Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jawa Timur Hadiri Musyawarah Kerja LBH PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan

pasuruan,lumbungberita.id

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menggelar Musyawarah Kerja Pada Minggu, 20 Juli 2025, bertempat di Kantor MWC NU Purwosari, Jalan Raya Bakalan Acara ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah strategis dan penguatan peran LBH PC GP Ansor sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat khususnya para warga NU, kelompok marjinal, sekaligus sebagai penjaga marwah ulama dari kriminalisasi dan ketidakadilan hukum.

Kegiatan Dihadiri oleh Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, LBH GP Ansor Pasuruan Raya, Ketua Fatayat PC Pasuruan, PAC Purwosari , IPNU,IPNU.

Dalam Sambutannya Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan,” bahwa Kegiatan ini untuk rapat Kerja membahas Kinerja dari masing-masing departemen, tapi pada dasarnya saya berharap setelah acara ini kita akan diskusi untuk membahas isu-isu tentang Penanganan Kasus, LBH PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan banyak dari kalangan dengan latar belakang organisasi yang berbeda Tapi memang kebetulan Anggota Ansor, Mulai dari Sarjana Hukum, Pimpinan LSM, Pimpinan Media, dan Paralegal, masyarakat saat ini tidak cukup hanya diberikan pendampingan saat menghadapi persoalan hukum. Lebih dari itu, mereka memerlukan literasi hukum, perlindungan atas hak-hak dasar, serta keberpihakan nyata terhadap keadilan sosial. “LBH Ansor perlu melampaui sekadar respons kasus. Ia harus menjadi kekuatan edukatif, advokatif, dan strategis dalam membangun kesadaran hukum rakyat,”sambut Ahmad Sholeh,.S.H.

Selain itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten pasuruan menegaskan bahwa LBH Ansor juga memiliki mandat penting untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan keselamatan hukum para ulama, Khususnya dalam proses pendampingan dan penanganan Kasus Jangan ada penekanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan hukum demi nama baik Ansor,”jelasnya.

Ketua LBH GP Ansor Jawa Timur, Sahabat Mohammad Sahid, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, lembaga bantuan Hukum ini punya keistimewaan tersendiri karena punya akte tersendiri dan badan hukum tersendiri yang berfungsi untuk proses akreditasi Hukum dan HAM , LBH GP Ansor dapat di bentuk atas rekomendasi dadi PC Ansor masing-masing daerah, LBH GP Ansor walaupun punya keistimewaan tersendiri tapi tetap di bawah pengurus Cabang PC GP Ansor, pengurus Cabang boleh mengajukan kepada Kementerian Hukum dan dan HAM untuk yang selanjutnya bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah dengan syarat dalam proses Pendampingan Masyarakat tidak mampu, Kasus-Kasun yang Viral pada hari ini tentang kasus Terhadap tindak kekerasan kaum Perempuan,”sambutnya.

Lembaga Bantuan Hukum di Pengurusan NU ada dua dari NU dan Ansor tapi perlu di garis bawahi bahwa LBH NU ini bergerak dalam proses Kajian-Kajian terkait Kasus Persoalan Hukum, sedangkan LBH Ansor bergerak di lapangan untuk mengawal dan mendampingi masyarakat, Tapi ingat dalam proses pendampingan dari LBH Ansor tidak ada penekanan Tarif, Musyawarah Kerja ini akan menjadi ruang konsolidasi sekaligus afirmasi program kerja yang berorientasi pada kerja-kerja nyata di lapangan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dengan jaringan masyarakat.

sampai berita ini Terbit acara masih berlangsung, Kegiatan yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, mars Ansor Dan Yalal Wathon, dilanjutkan dengan sambutan dan Penutup.

penerbit : red

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!