PIP di SDN Martopuro Purwosari Akhirnya Dikembalikan, Walmur Ucapkan Terima Kasih
Pasuruan, lumbungberita.id
Walmur SDN Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya bernafas lega. Pasalnya, PIP yang sempat di tahan pihak sekolah akhirnya dikembalikan ke pemilik hak yakni Murid atau Walmur. Kamis (15/10/26)
Ucapan terima kasih disampaikan kepada media Lumbung Berita setelah pemberitaan beberapa hari kemarin, PIP yang sebelumnya dikeluhkan dikarenakan di tahan pihak sekolah dengan alasan di tabung di sekolah, kini telah dikembalikan kepada wali murid (Walmur) penerima.
Sejumlah Walmur mengaku telah dipanggil pihak sekolah untuk mengambil buku tabungan dan dana PIP milik anaknya secara utuh. Merekapun merasa lega dan bersyukur.
“Alhamdulillah, kemarin saya sudah dipanggil ke sekolah. Buku tabungan sudah dikembalikan dan sisa uangnya juga sudah diberikan. Terima kasih banyak kepada Lumbung Berita yang sudah membantu menyuarakan keluhan kami,” kata salah satu Walmur dengan wajah sumringah.
Walmur yang meminta namanya tidak dimediakan menyampaikan bahwa, tanpa adanya pemberitaan media, mungkin hak anaknya tidak akan segera dikembalikan.
“Kami sebagai orang tua orang tidak mampu, sangat terbantu. Dulu bingung mau lapor kemana. Setelah dibantu diberitakan, langsung ada respon. Terima kasih Lumbung Berita sudah peduli dengan kami wong cilik,” ungkapnya.
Para Walmur berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di sekolah lain. Mereka meminta agar penyaluran dana PIP kedepannya lebih transparan dan sesuai juknis, yakni diterima langsung oleh siswa dan Walmur.
Sementara itu salah satu Guru SDN Martopuro mengatakan kalau dana PIP tidak di tahan, tapi himbauan agar Walmur menabung di sekolah untuk keperluan anaknya.
“Maksud kami baik, agar anak-anak menabung untuk keperluan sekolahnya. Sekali lagi kami tidak menahan tapi demi kemajuan anak-anak,” ungkap salah satu Guru yang bersangkutan.
Perlu diketahui, berbuat baik demi murid dan sekolah memang baik. Tapi yang perlu di ingat, Program Pemerintah Pusat jangan di langgar.
Sebelumnya diberitakan, “PIP di Tahan Pihak Sekolah SDN Martopuro Purwosari, Kadispendik Kabupaten Pasuruan dan Kabid Segera Turun Lokasi”. Saat ini, PIP sudah dikembalikan ke Wali Murid. (Lum).
Share this content:

