Anaknya Ditampar, Orang Tua Korban bersama Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kepsek ke Polresta Malang
Malang Raya, lumbungberita.id
Anaknya di tampar karena tidak kenakan Baju Adat Lurik saat bersekolah, orang tua korban MR (30th) didampingi Kuasa Hukum, Herlin Rahmawati,.SH, melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18 Kota Malang ke Polresta Malang, Kamis (24/9/26).
Dunia pendidikan Kota Malang tercoreng. Pasalnya, oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang menampar muridnya saat mau masuk sekolah. Penamparan tersebut dengan alasan sang murid tidak mengenakan Baju Adat Lurik.
Melalui Kuasa Hukum, orang tua korban melaporkan oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota (Polresta) Malang.
Kepada lumbungberita.id, Herlin Rahmawati atau biasa disapa Herlin menyampaikan, sebagai kuasa hukum, dirinya sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah siswa, hanya karena beberapa siswa tersebut tidak mengenakan Baju Adat Lurik.
“Tidak sepatutnya menghukum siswa dengan kekerasan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang dan mendapatkan perlindungan,” kata Herlin.
Kuasa Hukum yang bertempat tinggal di Kecamatan Wagir ini menambahkan, setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kasus ini ditangani dengan tegas dan sebagai pelajaran kedepannya,” tegas Kuasa Hukum yang murah senyum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Kota Malang.
Sekedar diketahui, sejumlah wali murid menyatakan keberatan atas dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap beberapa siswa yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah di lingkungan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di area gerbang masuk sekolah. Berdasarkan keterangan salah satu Walmur ST (32), beberapa siswa diduga mendapatkan tindakan berupa tamparan di area wajah dan pencubitan pada area perut.
Menurut keterangan, tindakan tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan karena para siswa tidak mengenakan Baju Adat Lurik. (Lum).
Share this content:

