Resmi: Pembacaan Ikrar Wakaf Bertempat di Musala Asnan Krajan Karangrejo Purwosari
Pasuruan, lumbungberita.id
Ikrar Wakaf resmi dilaksanakan di Musala Asnan Dusun Krajan Kampung Singopolo, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari dengan khidmat dan lancar yang dihadiri berbagai unsur masyarakat, Selasa (15/9/26).
Acara dihadiri pembacaan ikrar dihadiri jajaran Kepala Urusan Agama (KUA), tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa, perangkat desa, Nazhir wakaf (Orang yang mewakafkan), serta warga Singapolo. Ikrar wakaf ini merupakan wujud kepedulian dan amanah dari Almarhum Yudi Asnan ( Nanang) untuk mewakafkan tanah dan bangunan.
“Wakaf ini diberikan kepada warga masyarakat singopolo melalui Wakif Ust Moh. Falach, selaku penerima Wakaf dari Sri Astutik selaku adik kandung Yudi Asnan,” jelas Sri Astutik.
Kepala Desa (Kades) Karangrejo H. Asmunib, mengapresiasi Kepada keluarga Almarhum Yudi Asnan. “Alhamdulillah hari ini ikrar wakaf resmi dilaksanakan. Semoga menjadi berkah untuk masyarakat singopolo dan juga pahala bagi almahrum,” ujar Kades Karangrejo.
Ditempat yang sama, Kepala KUA Purwosari, Amaluddin,S.Ag, menyampaikan agar semua tanah Wakaf yang belum di suratkan agar segera bisa di urus.
“Takutnya di kemudian hari ada yang mempertanyakan, maka bisa menunjukkan surat Akte Wakaf yang diperoleh sesuai syariat dan hukum tanah,”sambutnya.
Dengan dilaksanakannya ikrar ini, diharapkan pengelolaan wakaf dapat berjalan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sekedar diketahui, acara di buka Gus Samsul dengan diawali pembukaan, sambutan dari keluarga pemberi wakaf, Kepala KUA, ikrar wakaf dilanjutkan sambutan Kepala Desa Karangrejo.
Kegiatan berlangsung dengan khidmad dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kecamatan Purwosari. (Mr).
Share this content:

