Kecewa Perubahan Rute Bersih Desa, Warga Karangsono Hias Ancak dengan Gambar Cetakan Printer
Pasuruan_lumbungberita.id
Ada yang menarik dalam acara Bersih Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/7/2025). Yakni beberapa ancak diluar nalar terpantau menghiasi Balai Desa.
Ancak-ancak itu hanya berupa rangka kosong. Sebagian lagi ditulisi aneka protes dan sebagian lain ditempeli gambar buah dan sayur hasil cetakan printer.
Tidak seperti biasanya, ancak tidak diarak. Warga memilih langsung menaruhnya di Balai Desa tanpa perayaan. Usut punya usut, seluruh ancak itu rupanya bentuk kekecewaan sebagian warga Karangsono.
Warga dibuat kecewa dengan perubahan mendadak rute kegiatan bersih desa. Padahal, acara tahunan ini telah dirancang dan dirapatkan jauh hari bersama tujuh RW.
Informasi yang diterima Lumbung Berita dari salah seorang warga, Rakhma, rute awal yang telah disepakati yaitu dimulai dari Jalan Nusantara (area Kebun Kurma), melewati Jalan Raya Surabaya–Malang, belok di area Makam Cina, dan berakhir di Balai Desa Karangsono.
Namun, empat hari menjelang pelaksanaan, warga mendapat pemberitahuan dari pihak desa bahwa tidak ada izin dari kepolisian untuk melintasi jalan nasional.
Rute pun diubah. Dimulai dari pertigaan Beji, Purwosari, melewati jalan Makam Cina, dan finish di Balai Desa Karangsono.
Hal ini memicu kekecewaan warga karena kegiatan yang seharusnya menjadi representasi budaya Karangsono justru terkesan “dipertontonkan” di wilayah lain.
“Kami seperti dijadikan pelengkap acara warga Beji. Padahal, kami sudah mempersiapkan secara maksimal untuk desa kami sendiri,” ungkap Rakhma.
Ia menyebutkan, warga dari lima RW akhirnya memilih melampiaskan kekecewaan dengan menghias ancak seadanya dan langsung menaruh di Balai Desa.
Rakhma menegaskan, yang disesalkan warga bukan soal tidak diberikannya izin oleh kepolisian, melainkan seolah di-PHP oleh pihak desa.
“Kalau memang tidak diizinkan sejak awal, kami bisa menerima. Tapi kenapa dari awal dikatakan semua sudah beres? Kami jadi merasa diberi harapan palsu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsono, Muhammad Alim, membenarkan adanya perubahan rute. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jalan nasional tidak diizinkan oleh pihak kepolisian karena alasan keamanan dan ketertiban.
“Alasannya karena khawatir menimbulkan kemacetan, kecelakaan, dan mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Alim.
Ia mengatakan bahwa pemberitahuan penggunaan jalan sudah dilakukan dua minggu sebelumnya. Namun, pembahasan dalam rapat koordinasi bersama Muspika Sukorejo pada H-4 mengubah segalanya.
“Kami menyampaikan bahwa selama ini kegiatan hanya menggunakan satu jalur dan sebagian badan jalan. Warga pastinya tetap akan melewati jalan nasional karena memang harus menyeberang,” ujar Alim.
Pihak kepolisian tetap tidak mengizinkan rute melalui jalan nasional karena alasan regulasi dan pertimbangan keselamatan. Bahkan, pihaknya sampai diajak bertemu langsung dengan Kasat Lantas Polres Pasuruan.
“Akhirnya, desa dianjurkan untuk menggunakan jalan lingkungan atau desa saja,” pungkas Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Pasuruan tersebut.
Jurnalis: Indra
Share this content: