Ayahnya Dianiaya, Rudi Lapor Polsek Prigen Polres Pasuruan
Pasuruan. lumbungberita.id
Orang tuanya di aniaya, Rudi Hartono (30) Dusun Sekar, Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabauaoten Pasuruan melaporkan RYT yang tak lain tetangganya. Minggu (16/8/26).
Polsek Prigen menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Laporan tercatat dengan Nomor: LPM/57/VIII/2026/SPKT POLSEK PRIGEN pada Selasa, 12 Agustus 2026.
Kapolsek Prigen, AKP. Mulyono, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan Penganiayaan warga Desa Watuagung.
“Ya benar mas, aat ini diduga pelaku sudah diamankan,” ucap AKP. Mulyono.
Informasi didapat media ini, saat itu pelapor didatangi saudaranya W. Ia menyampaikan kalau orang tuanya dibacok. Mendengar hal itu, Rudi Hartono langsung menuju lokasi dan mendapati RYT menganiaya ayahnya (SNT) menggunakan Sajam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, tangan sebelah kanan, jempol kaki sebelah kanan, dan telapak tangan sebelah kanan.
“Bapak saya dianiaya RYT menggunakan Sajam. Untung Bapak langsung dilarikan ke Rumah Sakit di Sukorejo” kata Rudi.
Usai kejadian, warga setempat bersama-sama mengamankan terlapor dan membawanya ke Kantor Desa Watuagung. Sementara korban segera dilarikan ke RS Sahabat, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis.
Melihat kondisi tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polsek Prigen untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan menerbitkan surat tanda terima pengaduan sebagai bukti awal proses hukum.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam itu masih dalam penanganan Polsek Prigen.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (Lum)
Share this content:

