Babak Baru Kasus Widi, Anggota Reskrim Polsek Beji Dinonjobkan

Pasuruan_lumbungberita.id
Penanganan kasus meninggalnya Widi Nurcahyono (43) memasuki babak baru. Polres Pasuruan memutuskan menonjobkan anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam proses penangkapan korban, Rabu (5/8/2026).

Selain dinonjobkan, para personel tersebut juga ditarik dari Polsek Beji ke Mapolres Pasuruan. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan yang dilakukan tim internal dapat berjalan secara independen tanpa adanya intervensi.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H., mengatakan kebijakan tersebut merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan menyusul bergulirnya pemeriksaan terhadap dugaan penganiayaan yang mencuat setelah meninggalnya Widi.

“Anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar Iptu Joko Suseno.

Menurut Joko, penonjoban tersebut bukan merupakan bentuk sanksi ataupun kesimpulan atas hasil pemeriksaan. Kebijakan itu merupakan mekanisme internal agar seluruh proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan bebas dari intervensi.

Ia menambahkan, seluruh personel yang berkaitan dengan penanganan perkara juga telah dimintai keterangan oleh tim internal yang dibentuk Kapolres Pasuruan.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polres tidak akan mentoleransi apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini sampai tuntas. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Widi Nurcahyono meninggal dunia saat diamankan anggota Polsek Beji di tempat kerjanya di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Senin (3/8/2026).

Pihak keluarga menduga korban mengalami penganiayaan saat proses penangkapan. Dugaan tersebut memicu perhatian luas masyarakat hingga Polres Pasuruan membentuk tim internal untuk mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh. (Ind)

Share this content: