Kapolres Pasuruan Minta Maaf, Janji Usut Tuntas Kasus Widi

Pasuruan_lumbungberita.id
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa meninggalnya Widi Nurcahyono (43), warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, saat proses penangkapan oleh anggota Polsek Beji.

Bersamaan dengan itu, Polres Pasuruan memastikan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut akan diusut secara tuntas, profesional, dan transparan, Selasa (4/8/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres telah membentuk tim internal untuk memeriksa seluruh rangkaian peristiwa, termasuk meminta keterangan dari setiap personel yang terlibat dalam proses penangkapan.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan langkah tersebut diambil untuk mengungkap fakta secara utuh sekaligus memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

“Kapolres telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” jelas Joko.

Ia menegaskan, Polres Pasuruan tidak akan mentoleransi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel. Tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan nantinya juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” paparnya.

Pengusutan kasus Widi, sambung Joko, tidak akan mengurangi komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas berbagai tindak pidana. Namun, setiap tindakan kepolisian harus tetap mengedepankan prosedur dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Beji, Kompol Sukiyanto bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, tokoh masyarakat, serta perangkat desa untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Suki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Widi Nurcahyono meninggal dunia saat diamankan anggota Polsek Beji di tempat kerjanya di Desa Gunung Gangsir, Senin (3/8/2026).

Pihak keluarga menduga korban mengalami penganiayaan saat proses penangkapan. Dugaan tersebut memicu perhatian publik hingga warga mendatangi Mapolsek Beji untuk meminta penjelasan.

Kini, Polres Pasuruan menyatakan kasus tersebut menjadi atensi dan tengah diusut oleh tim internal guna mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. (Ind)

Share this content: