Polsek Nongkojajar dan Satreskrim Polres Pasuruan Menangkap Tiga Pelaku Pencuri Sapi
PASURUAN . lumbungberita.id
Tim gabungan Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan bersama Kanit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan Minggu (5/7/26) sekitar pukul 04.00 Wib.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/6/VII/2026/SPKT Polsek Nongkojajar. Para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa terjadi Kamis (2/7/26) sekitar pukul 18.40 Wib di kandang sapi milik Atim yang berada di tengah ladang Dusun Krajan, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dua ekor sapi digondol pelaku menggunakan mobil pick up warna hitam.
Korban, Atim (63) baru mengetahui kejadian tersebut Jumat (3/7/26) sekitar pukul 05.30 Wib. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp35.000.000 dan langsung melapor ke Polsek Nongkojajar. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, antara lain Akhmad, Alif Aditya, dan Mohamad Affandi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Tersangka pertama, Panggi Saputro Bin Sueb (28), ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Campal, Desa Sumber Pitu, Kecamatan Tutur. Dua pelaku lain, Agus Pratama Bin Siono (28), dan Hendrik Bin Cukup, (46), diamankan di rumah Hendrik, Dusun Payaman, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil pick up warna hitam, 2 ekor sapi hasil curian, dan 1 buah rekaman CCTV. Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati, menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku, pemeriksaan saksi dan pelengkapan mindik.
“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan koordinasi dengan JPU untuk proses sidik tuntas,” ungkap Kapolsek Nongkojajar.
Kepolisian Polres Pasuruan mengimbau masyarakat, khususnya peternak, agar meningkatkan pengawasan terhadap ternak dan kandang.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan segera lapor ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindak cepat,” pesan AKP Budi. (Lum).
Share this content:

