Aksi OTK Pecah di Pasar Jarwo Purwosari, Pintu Dirusak Banner Dibakar

Pasuruan_lumbungberita.id
Penutupan Pasar Jarwo di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendapat respons penolakan. Selang beberapa jam setelah penutupan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), terjadi aksi perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK), Senin (29/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang merusak pintu akses masuk dan keluar pasar serta membakar banner pemberitahuan penutupan yang sebelumnya dipasang pada pagi hari.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB, saat petugas dari Pemkab sudah tidak berada di lokasi. Mereka mengumpat keputusan penutupan ini,” ujar Th, salah satu saksi mata yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Peristiwa tersebut sempat memicu suasana tegang di sekitar lokasi. Th mengaku memilih tidak mendekat karena khawatir aksi tersebut berkembang dan berdampak pada fasilitas lain di area pasar.

“Saya tidak tahu pasti berapa orang yang terlibat, tapi yang jelas lebih dari satu. Saya cuma bisa diam, Mas. Takut. Untungnya tidak sampai merusak bangunan lainnya,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghoni, belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim awak media juga belum mendapat respons.

Namun, mengacu pada pernyataan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kepada Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), pemerintah daerah membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan tindakan perusakan terhadap fasilitas yang telah dipasang saat penutupan.

“Jika ada pihak yang merusak atau membuka pagar Pasar Jarwo yang telah dipasang oleh Pemkab Pasuruan melalui Disperindag dan Satpol PP, maka Pemkab Pasuruan akan melakukan langkah hukum,” tegas Bupati. (Lum)

Share this content: