Kades Ngerong Rotasi Perangkat dan Lantik Kawil Baru, Tekankan Totalitas Mengabdi
Pasuruan_lumbungberita.id
Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan penyegaran struktur pemerintahan desa melalui rotasi perangkat dan pelantikan Pelaksana Teknis Kewilayahan (Kawil/Kasun) Kecicang, Kamis (18/6/2026).
Dalam momentum tersebut, Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman menekankan pentingnya totalitas pengabdian dan profesionalisme seluruh perangkat dalam melayani masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Pendopo Nggayuh Kamulyan Desa Ngerong. Mohamad Arief Indra Utama resmi dikukuhkan sebagai Kawil Dusun Kecicang yang baru.
Tidak hanya melantik Kawil, Pemdes Ngerong juga melakukan penataan ulang organisasi melalui rotasi tiga jabatan Kepala Urusan (Kaur). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Perubahan jabatan tersebut meliputi Sutrisno Enggal yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan kini menempati posisi Kaur Perencanaan. Sementara Yanti Susilowati yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Adapun posisi Kaur Keuangan kini resmi diisi oleh Idris Kurniawan.
Dalam sambutannya, Jemik menegaskan bahwa perangkat desa merupakan perpanjangan tangan kepala desa yang harus mampu bekerja secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Saya berharap seluruh aturan dijalankan dengan baik dan pelayanan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama tanpa memandang golongan apa pun. Begitu menjadi perangkat desa, Anda harus siap totalitas mengabdikan diri untuk mewujudkan Desa Ngerong yang maju, sejahtera, dan membawa manfaat nyata,” tegasnya.
Senada dengan itu, Plh Camat Gempol Shoibul Asrori mengingatkan bahwa jabatan perangkat desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan dedikasi.
Menurut Shoibul, kepala dusun memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan aktivitas warga sehari-hari.
“Perangkat desa memegang peranan strategis, terutama kepala dusun yang menjadi ujung tombak pelayanan di wilayah. Seorang Kasun harus mampu menjadi pelayan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan dan pemberdayaan warga,” tuturnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat yang baru dilantik maupun yang menempati posisi baru agar segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tunjukkan dedikasi, integritas, serta komitmen penuh dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Ind)
Share this content:

