Ucapan Oknum Komite SMKN 1 Tutur Picu Kemarahan Wartawan, AJPB Siapkan Somasi
Pasuruan_lumbungberita.id
Pernyataan kontroversial oknum Komite SMKN 1 Tutur berinisial Hd yang menyebut wartawan di luar PWI bukan wartawan menuai kecaman. Ucapan tersebut bahkan berpotensi berbuntut pada langkah hukum.
Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB), Henry Sulfianto, mengecam keras pernyataan Hd yang sebelumnya dilontarkan saat dikonfirmasi terkait pemberitaan biaya wisuda di SMKN 1 Tutur.
Dalam pernyataannya, Hd disebut menyatakan bahwa Ulum, jurnalis Lumbung Berita, bukan wartawan karena tidak tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hd juga mempertanyakan legalitas media Lumbung Berita karena berbadan hukum CV.
Menurut Henry, pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga dinilai merendahkan profesi wartawan secara keseluruhan.
“Sungguh kurang ajar dan tidak etis ucapan maupun pernyataan oknum Komite SMKN 1 Tutur yang pada pokoknya mengatakan bahwa wartawan yang bukan anggota PWI bukanlah wartawan,” tegas Henry, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap dunia jurnalistik.
“Ini jelas menyinggung serta merendahkan martabat wartawan. Ungkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Artinya pernyataan itu ngawur,” lanjutnya.
Tak hanya mengecam, AJPB juga mengaku tengah menyiapkan langkah yuridis terhadap Hd.
“Kami AJPB akan segera mengambil langkah hukum, salah satunya mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Senada dengan AJPB, Ketua PWI Pasuruan Raya, Ziaul Haq, juga menegaskan bahwa status wartawan tidak ditentukan oleh keanggotaan di PWI.
“PWI itu organisasi profesi yang menaungi rekan-rekan wartawan dari berbagai media. Sedangkan wartawan yang tidak tergabung dalam PWI juga tidak masalah. Ada organisasi lain yang menaungi teman-teman wartawan seperti AJI, IJTI dan Siber,” terang Ziaul Haq.
Di sisi lain, Hd membantah telah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa siang (9/6) ia menegaskan siap menghadapi polemik yang berkembang.
“Monggo kalau diperpanjang ya monggo. Saya siap. Sebagai komite saya punya hak. Sebagai Ketua LBH NU saya siap, saya tidak akan tinggal diam. Sebagai warga negara punya hak juga,” kata Hd.
Ia bahkan mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah komite sekolah jika persoalan tersebut terus bergulir.
“Saya siap buka-bukaan data. Tinggal saya koordinasi dengan komite-komite lain. Cuma kalau sampai buka-bukaan data, saya malah kasihan sama Mas Ulum,” ujarnya.
Hd juga bersikeras tidak pernah mengucapkan kalimat yang menyatakan wartawan di luar PWI bukan wartawan. Ia bahkan mempertanyakan bukti atas tuduhan tersebut dan menilai keterangannya melalui telepon telah dipelintir dari konteks aslinya.
“Kalau masalah bukan wartawan kalau bukan PWI, itu saya enggak mengucap begitu. Bahasanya bukan begitu. Makanya saya enggak pernah lewat chat WA, saya takut dipolitisir. Wong saya ngomong lewat telepon gitu saja dipolitisir. Buktinya mana saya ngomong begitu. Gak ada saya mengucapkan kata-kata harus jadi PWI,” tegasnya.
Terkait pernyataannya soal CV, Hd mengakui memang sempat menyinggung bentuk badan usaha media.
“Intinya betul saya ngomong CV. Intinya PT dan CV sama saja berbadan hukum. Tapi apakah saya salah bila bertanya sampean apa anggota PWI? Apakah bertanya seperti itu salah?” paparnya.
Sebagai informasi, polemik ini bermula dari pemberitaan biaya wisuda di SMKN 1 Tutur yang menjadi sorotan publik. Wali murid disebut harus mengeluarkan biaya sebesar Rp570 ribu untuk mengikuti kegiatan wis uda tersebut. (Ind)
Share this content:

