Biaya Wisuda: Ketua LSM P3MB Soroti Kredibel Komite SMKN 1 Tutur
Pasuruan. lumbungberita.id
Kredibel (Dipercaya) Komite SMKN 1 Tutur di sorot Ketua LSM P3MB, Masroni. Pasalnya, biaya wisuda Wali Murid (Walmur) SMKN 1 Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mencapai 570 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) di bebankan Walmur saat wisuda. Minggu (7/6/26).
Pada prinsipnya, wisuda atau perpisahan tidak diwajibkan dan sekolah dilarang menjadikannya beban finansial bagi orang tua atau Walmur. Berdasarkan aturan Dinas Pendidikan di berbagai daerah, pungutan biaya wisuda dari Walmur umumnya tidak diperbolehkan jika sifatnya memaksa atau memberatkan.
Masroni, dedengkot LSM P3MB menyampaikan bahwa syarat menjadi anggota Komite Sekolah SMK diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mencakup persyaratan umum dan unsur keanggotaan. Komite Sekolah beranggotakan 5 hingga 15 orang, yang dipilih secara demokratis dari unsur orang tua murid, tokoh masyarakat dan pakar pendidikan.
“Yang menjadi Komite SMKN 1 Tutur saat ini apa Walmur sekolah setempat.? Apa tokoh masyarakat.? Apa pakar pendidikan.?,” Masroni.
Karena, lanjut pria yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, SMKN 1 Tutur ini sering bermasalah bahkan dulu pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Informasinya antara Kepala Sekolah dan Komite ini dulu tidak sinkron yang berakhir dilaporkan ke Kejari.
“Kalau komite SMKN 1 Tutur bukan Walmur ya ribet, terus kalau dari tokoh masyarakat harus dipertanyakan siapa yang menokohkan komite ini. Lalu kalau dari pakar pendidikan ya harus dipertanyakan soal julukan pakar ini prestasinya mana.?,” jelas Ketua LSM P3MB.
Pria berambut cepak ini mengingatkan ke Kepala Sekolah SMKN 1 Tutur, jangan sampai gara-gara biaya wisuda dari Walmur seperti ini, SMKN 1 Tutur dilaporkan lagi ke Aparat Penegak Hukum (APH). Belum lagi adanya dugaan pembayaran uang gedung yang mencapai 1,2 juta (Satu koma dua juta rupiah).
“Kinerja komite selama ini apa saja kok sampai minta biaya wisuda dan uang gedung dari Walmur.?. Untuk menopang pendidikan harusnya komite bikin pengajuan proposal ke pengusaha dan perusahaan di sekitar tutur,” tutup Masroni.
Sayangnya, hingga saat ini Ketua Komite SMKN 1 Tutur enggan membalas konfirmasi media ini, bahkan didatangi ke SMKN 1 Tutur, komite tidak ada di kantor.
Sekedar diketahui, pembayaran biaya sekolah apapun di SMKN 1 Tutur, Walmur tidak diberikan kwitansi atau bukti pembayaran untuk menghindari dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli). (Lum).
Share this content:

