Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Purwodadi Diamankan Polres Pasuran
Pasuruan. lumbungberita.id
Diduga pelaku pelecehan seksual kakek terhadap cucu di Kecamatan Purwodadi di amankan Polisi Pasuruan. Pasalnya, warga hampir meluruk dan berbuat anarkis ke pelaku. Selasa (28/4/26).
Keluarga Mawar (Nama samaran), korban dugaan pelecehan seksual resah adanya keluarganya di lecehkan seorang kakek. Hampir tak terbendung, keluarga korban akan meluruk rumah pelaku.
Gerak cepat dilakukan Polisi, ada informasi akan ada kejadian yang tidak di inginkan, mereka langsung mendatangi lokasi. Dengan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan, diduga pelaku di amankan dan dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketenangan warga setelah sang Tokoh Masyarakat yang berada di Desa Gunungmalang, Abdillah atau biasa di sapa Bos Jhons, memberi pemahaman agar warga tidak main hakim sendiri.
“Alhamdulillah Pak Polisi bergerak cepat jadi lokasi kondusif. Warga sudah saya kasih pemahaman agar tidak berbuat anarkis yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ucap Bos Jhons.
Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Ipda Achmad Syaifuddin atau di sapa Ndan Udin, membenarkan kalau terduga pelaku di amankan di Polres Pasuruan.
Diberitakan sebelumnya, Mawar (Nama samaran) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga di cabuli sang kakek dirumah pelaku.
Sontak kabar pencabulan membuat pihak keluarga korban meradang dan ber stetmen kalau sang ibu kandung dan keluarga tidak terima. Melalui sang ayah, pelaku dilaporkan ke SPKT Polres Pasuruan. (Lum).
Share this content:

