Mobdin Batal Dibeli, Anggaran Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Pasuruan_lumbungberita.id
Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) untuk pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dipastikan batal direalisasikan pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah serta terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menyusun dan menjalankan program yang bersumber dari anggaran daerah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Menurutnya, penundaan pengadaan mobil dinas merupakan langkah bijak yang sejalan dengan semangat efisiensi dan pengetatan belanja daerah, khususnya untuk kegiatan yang bersifat penunjang.
“Anggaran tersebut nantinya bisa dialihkan untuk program-program yang lebih pro rakyat serta mendukung layanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat harus mampu memberikan contoh dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. Terlebih, kebutuhan masyarakat seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi prioritas utama.
“Kami yakin meskipun ada penundaan pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Dewan tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan pada masyarakat,” tegas politisi PKB tersebut.
Ke depan, DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan efisiensi agar berjalan tepat sasaran, transparan, serta tidak mengganggu kinerja pelayanan publik.
Terkait adanya salah satu pimpinan DPRD yang masih menggunakan kendaraan pribadi karena mobil dinas mengalami kerusakan berat, Samsul mengaku telah mengomunikasikan hal tersebut dengan Bupati Pasuruan.
Ia menyebut, solusi sementara tengah dibahas, termasuk kemungkinan penggunaan kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar aktivitas legislasi tetap berjalan optimal.
“Hal itu sudah kami sampaikan ke Mas Bupati agar dicarikan solusi terbaik, apakah nanti menggunakan kendaraan dinas OPD atau dari Pemkab,” imbuhnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel. Ia menilai penundaan pengadaan mobdin merupakan bentuk sikap negarawan dari pimpinan DPRD.
Menurutnya, pengalihan anggaran sebaiknya difokuskan pada pembiayaan program pembangunan, terutama yang terdampak bencana dan belum terakomodasi dalam anggaran induk, serta untuk mendukung layanan wajib lainnya.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung penundaan tersebut. Pengalihan anggaran harus difokuskan pada program pro rakyat dan layanan dasar yang masih membutuhkan perhatian,” pungkasnya. (Ind)
Share this content:

