Reuni BEM Jatim, Desak Ungkap Kasus Aktor Intelektual Dibalik Teror Air Keras
Surabaya. lumbungberita.id
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan reuni, doa bersama, serta Diskusi Online Nasional dengan tema “Dari UU TNI ke Teror Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andri Yunus.” Kegiatan ini bertujuan untuk mengupas secara mendalam peristiwa kekerasan tersebut serta mendorong pengungkapan aktor intelektual di baliknya. Rabu (25/3/26).
Acara yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh sekitar 253 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Diskusi dimulai pada pukul 19.45 WIB dan berakhir pada pukul 22.15 WIB.
Dalam sambutannya, perwakilan panitia, Vernando (Mando), menyampaikan bahwa momentum kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi nasional bagi mahasiswa.
“Di tengah suasana hari raya dan reuni keluarga, kita juga menggelar reuni nasional untuk membicarakan ide, gagasan, serta belajar bersama para tokoh dan aktivis ’98 yang telah teruji,” ujarnya.
Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Deni Oktaviano Pratama, turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir.
“Saya sangat berterima kasih atas kesediaan para tokoh yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berbagi ide, gagasan, serta motivasi. Harapannya, BEM Nusantara Jawa Timur terus bergerak sesuai amanah rakyat, tanpa kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang yang memberikan pandangan kritis dan konstruktif. Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, menegaskan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
“Bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengurai motif dan siapa dalangnya. Proses pemeriksaan harus dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” paparnya.
Sementara itu, pengamat sosial-politik Ubedillah Badrun menyoroti tantangan dalam mengungkap aktor utama di balik peristiwa tersebut.
“Kita perlu mendorong dua hal: proses melalui peradilan sipil dan pembentukan tim pencari fakta gabungan,” ujarnya.
Dari perspektif hukum dan kemanusiaan, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum menekankan bahwa kasus ini tidak semata persoalan hukum.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang dalam KUHP Baru dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat,” jelasnya.
Perwakilan Amnesty Internasional, Usman Hamid, juga memberikan pandangan kritis terkait akuntabilitas dalam penanganan kasus.
“Pertanggungjawaban tidak cukup hanya dengan pernyataan atau jabatan. Yang dibutuhkan adalah pengungkapan kebenaran secara menyeluruh melalui proses hukum yang transparan,” tegasnya.
Selain itu, Direktur LBH Surabaya, Habibus Solihin, menyoroti pentingnya konsistensi penegakan hukum.
“Kita melihat adanya perbedaan dalam penanganan kasus. Ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Salah satu pertanyaan peserta menyinggung terkait ruang aksi demonstrasi, yang kemudian ditanggapi beragam oleh para narasumber sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi mahasiswa.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta pernyataan penutup dari moderator yang menegaskan harapan besar terhadap peran mahasiswa.
“Semoga diskusi ini membawa manfaat dan menjadi bekal untuk gerakan yang lebih terarah. Harapan kita bersama, suara mahasiswa didengar dan tidak diabaikan,” tutupnya.
Jurnalis: Lu-Swan.
Share this content:

