PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah Tewas di Lubang Tambang Jeladri
Pasuruan. lumbungberita.id
Gelombang massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan memadati Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Mereka melakukan aksi demonstrasi buntut dari tragedi tewasnya seorang bocah di bekas galian C milik PT Gorip di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, beberapa waktu yang lalu.
Massa yang datang dengan memakai atribut lengkap dan spanduk bertuliskan “Nyawa Hilang di Lubang Dosa”, menuntut pertanggungjawaban nyata dari pemerintah dan pihak korporasi atas kelalaian reklamasi pascatambang.
Ketua Cabang PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, dalam orasinya menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan murni, melainkan pembunuhan sistemik akibat pembiaran.
“Negara harus hadir.!. Jangan sampai nyawa rakyat hanya dianggap statistik di atas kertas izin tambang,” geramnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II Bidang Advokasi, Antrik Budi, juga menyampaikan orasi yang lebih menukik pada persoalan hukum dan teknis. Bahkan dirinya menegaskan bahwa PMII telah mengantongi data pelanggaran yang dilakukan pihak tambang.
“Kami berdiri di sini membawa data dan hukum.! Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Minerba sudah jelas mengatur kewajiban reklamasi. Jika PT Gorip dan dinas terkait bermain mata, kami yang akan menjadi garda terdepan untuk menyeret kalian ke jalur hukum. Kami menuntut audit total, bukan sekadar basa-basi birokrasi,”tegasnya.
Situasi sempat memanas saat massa mencoba menerobos barisan pengamanan aparat. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi,
“Kita datang dengan luka rakyat, tunjukkan bahwa PMII Pasuruan adalah terpelajar yang punya nyali. Jika tuntutan kita hari ini tidak ditandatangani, saya pastikan tidak ada satu pun dari kita yang beranjak dari gedung ini,” ucapnya.
Menanggapi tekanan massa, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tragedi tersebut. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan telah memerintahkan tim teknis untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah terdampak.
“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian prosedur atau pelanggaran komitmen reklamasi oleh perusahaan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan kami, termasuk merekomendasikan pencabutan izin,” ungkapnya.
Aksi ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan oleh Pengurus Cabang PMII Pasuruan kepada perwakilan pemerintah. PMII Pasuruan meminta waktu secepat-cepatnya bagi Pemkab untuk menunjukkan langkah konkret, terutama dalam hal pengamanan lubang maut di Jeladri, sebelum mereka kembali dengan massa yang lebih besar.
Jurnalis: Mashuri.
Share this content:

