Polsek Sukorejo Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Pasuruan. lumbungberita.id
Polsek Sukorejo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku, Samsul Arifin, 32 tahun, ditangkap, saat sedang membawa kabur sepeda motor korban.
Samsul Arifin (Pelaku) warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku tertangkap warga di Dusun Glatik, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kronologi kejadian bermula saat korban, Anita Sari, memarkir sepeda motornya di depan rumah dan meng kunci setir. Dua pelaku, Samsul dan Rohman (DPO), datang dengan sepeda motor Yamaha Vixion dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil, mereka membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi pelaku berhasil diketahui warga dan korban berteriak “maling-maling”, sehingga warga sekitar mengejar pelaku. Samsul tertangkap massa, sementara Rohman berhasil kabur.
“Tadi ada yang teriak maling-maling, akhirnya warga kluar dan mendapati pelaku maling. Ya bogem mentah dan tendangan meluncur ke tubuh pelaku maling,” ungkap salah satu warga, Edi.
Barang bukti yang diamankan Polisi antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat.
1 buah kunci T. 1 buah kunci L dan 1 lembar STNK.
Kapolsek Sukorejo, AKP Devi Afiyanto, melalui Kanitreskrim Polsek Sukorejo, Aipda Moh Daikhil Akbar, membenarkan adanya dugaan maling di amankan usai tertangkap warga.
“Ya benar kami mengamankan pelaku, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan sudah kami limpahkan ke Polres Pasuruan,” ungkap Kanitreskrim Polsek Sukorejo.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

