SPPG Cendono dan Suwayuwo Terancam Ditutup saat Audiensi di DPRD Kabupaten Pasuruan
SPPG Cendono dan Suwayuwo Terancam Ditutup saat Audiensi di DPRD Kabupaten Pasuruan
Pasuruan. lumbungberita.id
Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Henry Sulfianto, menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pusat untuk menutup Yayasan SPPG bermasalah di Kabupaten Pasuruan. Rabu (11/3/26).
Badai menerjang para pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) nakal di Kabupaten Pasuruan. Setelah insiden memalukan di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, kini ancaman penutupan SPPG bermasalah mengemuka.
Dalam audiensi panas di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, AJPB membongkar praktik brutal di balik program MBG. Fakta mencengangkan terungkap: makanan berulat, mark-up harga kotak nasi, hingga eksploitasi tenaga siswa.
Audiensi yang digelar Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan itu berubah menjadi ruang pengaduan publik yang membongkar praktik brutal di balik program MBG. Dua yayasan menjadi bulan-bulanan utama: Yayasan Cinta Soraya Abadi pengelola SPPG Cendono Purwosari dan Yayasan Berkat Bangsa Berjaya pengelola SPPG Suwayuwo Sukorejo.
Dua nama besar AJPB, Masroni dan Kidemang, bergantian menghujani Komisi 4 DPRD dengan fakta mencengangkan yang selama ini dikeluhkan warga. Suasana ruangan memanas saat mereka membeberkan bagaimana uang negara senilai Rp15.000 per porsi dan omzet Rp6 juta per hari per dapur justru berubah menjadi makanan tak layak.
”Ini logika apa? Pisang isi Rp2.000, kotaknya Rp2.500! Jeruk isi Rp2.000, kotaknya juga Rp2.500! Kotak lebih mahal dari makanannya!” sindir Kidemang dengan nada meninggi, membuat anggota dewan terdiam sejenak.
Masroni menambahkan, praktik penunjukan langsung supplier oleh ketua SPPG tanpa koordinasi dengan Disperindag membuka celah mark-up harga yang lebar. Ia pun mengungkit kembali insiden di Cendono beberapa waktu lalu.
”Ini bukan pertama kali yayasan bermasalah. Yayasan Cinta Soraya Abadi di Cendono sebelumnya sudah kami agendakan mediasi. Tapi apa yang terjadi? H-1 mereka batalkan sepihak lewat Kepala SPPG. Saat Forkopimca dan awak media datang, pemilik yayasan tak muncul, ruang pertemuan pun tidak disediakan. Tamu kehormatan terpaksa berdiskusi di luar! Ini bentuk penghinaan dan ketidaktransparanan yang nyata!” tegas Masroni.
Ia mengingatkan, dana desa Rp1 miliar saja bisa berujung hukuman, apalagi program dengan nilai fantastis ini. “Jangan sampai ada main-main!” ancamnya.
Menanggapi rentetan temuan ini, anggota Komisi 4 DPRD Pasuruan, Najib, naik pitam. Ia mempertanyakan sistem pengawasan yang bobrok dan mendorong koordinator wilayah untuk berani mengambil tindakan tegas.
”Yang melanggar jangan takut dipecat! Kalau kita lembek, akhirnya tidak ditakuti. Jangan sampai yang dibagikan bukan bergizi, malah beracun! Ini menyangkut masa depan anak bangsa!” ujar Najib dengan nada menggelegar.
Puncaknya, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pasuruan, Aisha, yang turut hadir dalam audiensi, akhirnya buka suara. Mengapresiasi temuan AJPB, ia menegaskan akan menjadikannya laporan ke pusat. Namun yang paling mengejutkan, ia mengeluarkan ultimatum keras:
”Kami akan beri waktu satu minggu untuk pembenahan. Jika tidak, SPPG akan ditutup!” ancam Aisha tegas.
Sementara itu, Ketua AJPB Henry Sulfianto mengonfirmasi seluruh temuan dan berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun ia mengeluhkan minimnya fasilitas pengaduan. “Kami bingung mau melapor ke mana jika pelaksanaan MBG masih carut-marut. Jangan sampai masyarakat tidak punya saluran untuk menyuarakan kebenaran,” keluhnya.
Saya berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan pusat untuk menutup Yayasan SPPG bermasalah di Kabupaten Pasuruan,” tutup Ki Demang.
Dengan ancaman penutupan SPPG dalam satu minggu, nasib Yayasan Cinta Soraya Abadi dan Yayasan Berkat Bangsa Berjaya kini berada di ujung tanduk.
Publik Pasuruan menanti: akankah ancaman ini hanya gertak sambal, atau benar-benar menjadi eksekusi bagi yayasan nakal, yang tega mempermainkan gizi anak bangsa.?
Yang jelas, pintu DPRD telah terbuka. Kotak pandora sudah dibongkar. Dan rakyat Pasuruan sedang mengawasi.
Jurnalis: Lum-San.
Share this content:

