LSM P3MB Soroti Dugaan Pungli Terorganisir di SMPN 2 Dayurejo Prigen 

Pasuruan. lumbungberita.id

Dugaan pungutan liar (pungli) uang kelulusan murid SMPN 2 Dayurejo Pasuruan mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB) menyoroti kasus ini dan meminta Dispendik serta Polres Pasuruan turun ke lokasi. Senin (9/3/26).

Menurut LSM P3MB, pungli ini diduga dilakukan dengan dalih biaya wisuda dan sumbangan lainnya. Namun, wali murid merasa terbebani dengan biaya yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 150 ribu per siswa.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas melarang pungutan kepada orang tua siswa di sekolah negeri. Namun, beberapa sekolah masih melakukan praktik ini dengan alasan keterbatasan dana BOS dan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan.

LSM P3MB meminta agar Dinas Pendidikan dan Polres Pasuruan menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli. 

“Pungli ini harus dihentikan karena merugikan wali murid, dan merusak citra pendidikan di Pasuruan,” tegas Ketua LSM P3MB.

Dinas Pendidikan Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, LSM P3MB berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan, untuk menghentikan pungli di SMPN 2 Dayurejo Pasuruan.

“Apapun dalilnya, kalau sudah terorganisir dan ada nominal serta waktu itu sama saja dengan pungli. Ini harus ditindak,” ungkap Masroni.

Sementara itu Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Dayurejo, Kadir, mengatakan kalau kegiatan pembuatan video ketululusan atas inisiatif murid-murid.

Kami, lanjut Kepsek, tidak ikut campur atas kegiatan video kelulusan tersebut. Murid-murid ingin mempunyai dokumentasi kalau dirinya pernah sekolah disini. 

Lain halnya dengan S, salah satu Wali Murid (Walmur) SMPN 2 Dayurejo merasa risih adanya pungutan itu. Menurutnya, nominal dan pernyataan serta waktu jangan di wajibkan.

“Kami bingung, waktu dan nominal ditentukan. Bingung kami selaku orang tua. Sepertinya ada oknum guru yang bermain di SMP sini,” ungkap S.

Kasus pungli di sekolah negeri bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, banyak kasus pungli di sekolah yang terungkap dan menimbulkan protes dari masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah praktik pungli di sekolah.

Jurnalis: Lum.

Share this content:

error: Content is protected !!