Alas Kesiman Jadi Saksi, Pemerintah dan Perusahaan Bersatu Jaga Hutan Pasuruan

Pasuruan_lumbungberita.id
Hamparan kawasan Alas Kesiman di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, hari ini (3/2/2026) menjadi saksi komitmen bersama dalam menjaga hutan dan sumber air.

Ya, Cempaka Foundation bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan Program Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air (KHDTA) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat konservasi lingkungan melalui kolaborasi multipihak.

Program KHDTA dirancang sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga hutan, memulihkan lahan kritis, serta melindungi daerah tangkapan air yang memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Launching program dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko. Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Adinda Denisa, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, ADM Perhutani KPH Pasuruan, Kepala CDK Lumajang Wilayah Kerja Pasuruan, serta perwakilan dari 20 perusahaan mitra Cempaka Foundation.

Direktur Cempaka Foundation, Sarifudin Lathif, mengungkapkan bahwa Program KHDTA telah berjalan konsisten sejak 2019. Selama enam tahun pelaksanaan, pihaknya bersama mitra berhasil menanam lebih dari 97.747 pohon di lahan seluas 159,08 hektare dengan melibatkan 34 perusahaan.

“Upaya ini bukan sekadar menanam, tetapi memastikan pohon tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang. Sejak 2023, kami menggunakan aplikasi BumiBaik untuk memantau lokasi, pertumbuhan, hingga potensi serapan karbon setiap pohon secara transparan,” jelas Sarifudin.

Pada 2025, sambungnya, program KHDTA mencatat penanaman dan perawatan sebanyak 17.976 pohon di lahan seluas 25,6 hektare yang tersebar di enam desa dan dikelola oleh kelompok masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi melalui aplikasi BumiBaik, tingkat hidup tanaman mencapai 85 persen. Pohon yang mati telah dilakukan penanaman ulang pada Desember 2025.

Memasuki 2026, Cempaka Foundation menargetkan penanaman 25.000 pohon di lahan seluas 35 hektare yang tersebar di delapan lokasi di Kabupaten Pasuruan.

“Hingga saat ini, sebanyak 18 mitra perusahaan dan dinas telah menyatakan komitmen dengan total penanaman 20.250 pohon di lahan seluas 33,28 hektare,” paparnya.

Sarifudin menegaskan, Program KHDTA selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, seperti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH), serta kewajiban perusahaan dalam dokumen persetujuan lingkungan, khususnya terkait pemanfaatan air bawah tanah.

Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan konservasi lingkungan di daerah. Ia menyebut, luas lahan kritis di Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai sekitar 30 ribu hektare.

“Upaya konservasi akan lebih kuat jika dilakukan bersama-sama. Pemerintah daerah akan terus mengawal konservasi, tidak hanya di kawasan Gunung Penanggungan, tetapi juga Arjuno-Welirang dan Bromo. Dengan Perbup Nomor 224 Tahun 2023, mekanisme konservasi lahan kritis diharapkan lebih terarah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Adinda Denisa, mengapresiasi Program KHDTA yang dinilai memberi dampak nyata, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kesejahteraan masyarakat.

“Penanaman pohon perlu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Program KHDTA ini melibatkan masyarakat, khususnya petani hutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Dukungan juga datang dari kalangan dunia usaha. Officer Lingkungan PT PLN Indonesia Power UBP Grati, Abdul Mukhid, menyampaikan bahwa Program KHDTA dijalankan secara profesional dan transparan.

“Selama tiga tahun bekerja sama, kami melihat program ini berjalan baik dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pelaporan. Ini menjadi contoh kolaborasi yang bisa terus dikembangkan,” pungkasnya. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!