Melihat Istri  Kepergok Sedang Bercumbu Dengan Oknum Guru SD, Suami Lanjut Pengaduan ke Polresta Pasuruan

Pasuruan, lumbungberita.id 

Rosit (42), warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, resmi mengadukan dugaan perselingkuhan dan perzinahan disertai ancaman senjata tajam yang dilakukan istrinya, dengan oknum guru ke Polres Pasuruan Kota. Rabu (28/01/26).

Ia (Rosit) mengaku memergoki langsung istrinya bersama pria lain di sebuah lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, diwilayah Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. 

Berdasarkan keterangan tertulis dalam laporan polisi, Rosit menjelaskan bahwa ia menikah dengan istrinya, YM pada 26 April 2008 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, peristiwa yang mengguncang rumah tangganya terjadi pada Selasa dini hari, 28 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Rosit menuturkan, saat itu istrinya terlihat gelisah dan berpamitan keluar rumah dengan alasan mencari rongsokan. Merasa curiga, Rosit berpura-pura tidur dan kemudian mengikuti istrinya secara diam-diam.

“Sesampainya di lokasi TPA di wilayah Pal Ranu Grati, saya melihat langsung istri saya bersama seorang pria inisial (AS) dalam keadaan berduaan,” ucap Rosit saat dikonfirmasi.

Suami YM ini mengaku, menyaksikan keduanya sedang bercumbu mesra dalam kondisi telanjang di samping sebuah grobak tosa. Tak mampu menahan emosi, Rosit kemudian mendatangi pria tersebut dan terjadi cekcok mulut.

“Berdasarkan kejadian itu, saya melaporkan peristiwa yang saya alami dan siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penerimaan laporan dan pendalaman awal oleh penyidik.

Jurnalis : SA.

Share this content:

error: Content is protected !!