FKPL Dorong TPS Kabunan Gempol Bangkit Kembali

Pasuruan_lumbungberita.id
Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kabunan di Dusun Kabunan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (23/1). TPS yang dibangun sejak 2020 itu hingga kini belum pernah difungsikan.

Rombongan FKPL didampingi Kepala Wilayah (Kawil) Kabunan, Kajang II, serta petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Secara fisik, kondisi bangunan TPS masih tergolong baik. Namun, area sekitar tampak tak terawat dengan rumput liar menjulang tinggi.

TPS Kabunan merupakan bantuan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan. Fasilitas tersebut sejatinya diproyeksikan untuk menampung dan mengolah sampah warga Dusun Kabunan dan Kajang II sebelum residu akhirnya dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kawil Kajang II, Zainul Ibad, menyebut ada sejumlah kendala teknis yang membuat TPS belum bisa dioperasikan. Salah satunya persoalan aliran air.

“Air dari sawah di sebelahnya justru mengalir ke lahan TPS karena belum ada gorong-gorong. Selain itu, lahannya juga perlu diuruk karena masih seperti tanah sawah,” ujarnya.

Menurut Ibad, kendala tersebut membutuhkan anggaran besar. Jika hanya mengandalkan dana dusun, hal itu jelas memberatkan. Saat ini, sampah warga Kajang II masih dibuang ke TPS Pempes, Desa Randupitu.

Manager Program Bidang Green Village FKPL, Nadya, mengatakan peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mencari solusi pengelolaan sampah di tingkat desa. Terlebih, Kabupaten Pasuruan saat ini dinyatakan dalam kondisi darurat sampah.

“Kami ingin mengolah sampah dari sumbernya. Saat ini masih tahap pemetaan masalah. Salah satu solusi yang memungkinkan adalah pemilahan sampah dari rumah tangga, sehingga TPS bisa difungsikan sebagai TPS3R,” jelasnya.

FKPL menargetkan TPS Kabunan dapat kembali beroperasi sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat. Menurut Nadya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

“Manfaatnya juga kembali ke warga. Lingkungan jadi bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Langkah lanjutan yang akan dilakukan FKPL adalah menyusun data dan mengajukan proposal ke pemerintah desa. Selain itu, FKPL juga berencana menggandeng pihak perusahaan untuk mendukung pengelolaan TPS.

Sementara itu, petugas lapangan DLH Kabupaten Pasuruan, Fatoni, menyebut peninjauan yang dilakukan FKPL masih bersifat awal. Ke depan, solusi yang dihasilkan akan dikolaborasikan bersama berbagai pihak.

“Niat kami sama, mencari masalah dan solusinya bersama. TPS ini dibangun saat masa pandemi Covid-19, sehingga saat itu fokus pemerintah lebih banyak terserap untuk penanganan pandemi,” pungkasnya. (Ind)

Share this content:

error: Content is protected !!