Temui Disbudpar Jatim, FPK Jember Minta Percepatan Penetapan Cagar Budaya
Pasuruan_lumbungberita.id
Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jember meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur segera mempercepat penetapan kawasan perlindungan Cagar Budaya, khususnya di wilayah Jember yang kaya peninggalan sejarah.
Permintaan itu disampaikan saat audiensi di kantor Disbudpar Jatim, Jumat (9/1/2026). Ketua FPK Jember Sugianto datang bersama Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember.
Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Disbudpar Jatim, Satria Devi Kurniawan di ruang Bidang Cagar Budaya dan Sejarah.
Sugianto mengatakan, pertemuan tersebut membahas detail perencanaan teknis terkait pelaksanaan perlindungan Cagar Budaya, khususnya di wilayah Jember.
“FPK Jember bersama TP3D Jember berharap adanya percepatan penetapan kawasan perlindungan Cagar Budaya,” kata Sugianto kepada wartawan.
Ia menambahkan, upaya pelestarian juga membutuhkan keterlibatan masyarakat adat, terutama yang tinggal di lereng Pegunungan Hyang Argopuro. Menurutnya, di kawasan tersebut banyak ditemukan benda peninggalan zaman Megalitikum yang perlu dijaga bersama.
“Kami berharap masyarakat adat ikut berperan aktif menjaga benda-benda Cagar Budaya agar bisa terlindungi dengan baik,” ujarnya. Sugianto juga dikenal sebagai inisiator Hyang Argopuro Festival.
Sementara itu, Ketua FPK Jawa Timur Ki Bagong Sabdo Sinukarto mengapresiasi langkah FPK Jember yang dinilainya konkret dalam upaya pelestarian Cagar Budaya.
“Selain 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017, ada juga UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ini penting dipahami masyarakat,” kata Ki Bagong.
Ia menegaskan, pemahaman tentang budaya tidak boleh dibatasi hanya pada seni semata. “Budaya itu juga mencakup Cagar Budaya yang wajib kita lestarikan bersama,” pungkasnya. (Ind)
Share this content:

