Ketua LSM P3MB Soroti Penjualan Sapi Pokmas Desa Pucangsari Purwodadi 

Pasuruan. lumbungberita.id

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (LSM P3MB) Masroni, soroti penjualan sapi Pokmas Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Selasa (20/1/26).

Kabar kurang sedap menerpa Pemerintah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Belakangan ini, warga setempat ramai memperbincangkan keberadaan hewan ternak sapi yang bersumber dari anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa (DD).

Isu ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa, sapi yang seharusnya dikelola untuk kepentingan penguatan ekonomi warga, telah dijual oleh pihak pengelola atau oknum tertentu.

Dugaan Penjualan Aset Desa

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu warga Pucangsari yang enggan disebutkan namanya, program ketahanan pangan yang dicanangkan melalui pengadaan sapi kini menyisakan tanda tanya besar.

“Kami mendengar kabar bahwa sapi yang dibeli menggunakan DD itu sudah tidak ada di tempatnya atau sudah dijual. Padahal, tujuan awal program ini adalah untuk ketahanan pangan masyarakat,” kata  warga.

Ketidakjelasan keberadaan aset desa ini memicu kekhawatiran warga mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa. Warga menilai, jika benar aset tersebut dijual tanpa mekanisme yang jelas, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap peruntukan Dana Desa.

Adanya sapi Kelompok Masyarakat (Pokmas) di jual oknum pengurus atau pengelola mendapat sorotan dari LSM P3MB, Masroni. Menurutnya, Kepala Desa harus bertanggung jawab atas adanya dugaan tindak pidana korupsi, mestinya setiap penjualan sapi Pokmas  harus ada berita acaranya, 

“Dalam hal ini APH harus bertindak tegas. Karena ini masuk tindak pidana korupsi uang Dana Desa (DD). Saya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan,” ungkap Masroni. 

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pucangsari, Darminto, menyampaikan kalau sapi yang dirawat oleh salah satu warga (MS) yang dibeli dari DD program ketahanan pangan, benar dijual.

“Iya mas dijual 2 ekor, 1 karena kena PMK dan 1 di jual dan uangnya dipinjam. Barusan pengurus Pokmas saya panggil ke Balai Desa, mereka (Pokmas) minta waktu satu minggu ini,” ungkap Darminto saat ditemui di ruangannya.

Masyarakat berharap, pengurus Pokmas sapi Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, segera bertanggung atas perbuatan yang mereka lakukan.

Jurnalis: Lum. 

Share this content:

error: Content is protected !!