Sekolah SMKN dan SMAN Gratis “Mimpi”, Simak Penjelasan Salah Satu Pihak Sekolah.!!
Pasuruan. lumbungberita.id
Terkait pungutan sekolah mulai dari SMPN hingga SMKN atau SMAN se Kabupaten Pasuruan semua ada. Buktinya, setiap sekolah banyak yang di datangi oknum wartawan dan oknum LSM dengan alasan silaturahmi (Uang bensin).
Adanya pungutan di sekolah, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), Masroni. Menurutnya, pungutan (Bayar) sekolah sudah tidak asing di setiap sekolah.
Dari pantauan lembaganya, salah satu contoh adanya pungutan sekolah ke Wali Murid (Walmur), adanya setiap 1 bulan sekali sekolah didatangi oknum wartawan dan LSM untuk mengambil uang bensin.
Dikantornya yang berdomisili di Kecamatan Purwosari, Masroni, sering mendapat keluhan Walmur dari berbagai sekolah, khususnya di wilayahnya Purwosari dan Kecamatan Sukorejo, mulai dari SDN, SMPN, SMKN dan SMA.
“Yang mengeluh ada yang dari Walmur SMKN Purwosari, SMKN Sukorejo, SMAN Purwosari dan SMKN Tutur, SMPN Purwosari dan lainnya,” kata Masroni. Minggu (18/1/26).
Intinya, lanjut Masroni, semua sekolah negeri berbayar, tidak ada sekolah gratis di Pasuruan. Jika gratis, sekolah dapat anggaran darimana untuk memberi uang bensin oknum wartawan dan LSM setiap bulan.
“Sekolah negeri gratis itu hanya mimpi. Kami punya catatan nama-nama sekolah yang melakukan pungutan, pintarnya sekolah soal pungutan dengan berbagai cara, ada yang memberi kwitansi pembayarannya, ada yang tidak pakai kwitansi juga,” jelas pria berambut cepak.
Sekitar beberapa tahun yang lalu saya sempat melaporkan salah satu SMKN ke Kejaksaan, tapi yaitu masih saja pungutan itu masih ada hingga kini,” tutup Ketua P3MB.
Di konfirmasi melalui nomor selulernya, salah satu pihak sekolah SMKN di Pasuruan membenarkan adanya pungutan untuk menambah operasional sekolah. Cuma, kata pihak sekolah yang mewanti wanti namanya tidak diterbitkan menyampaikan, kalau tidak di bantu Walmur, sekolah tidak bisa membayar guru honorer dan bensin para oknum wartawan dan LSM.
“Dalam satu bulan kami didatangi lebih dari 50 oknum wartawan/LSM. Anggaran dari mana kami.?. Kalau tidak di kasih oknum ini bikin ulah dan cari-cari masalah di sekolah,” ungkap pihak sekolah yang namanya dirahasiakan.
Laporan dari beberapa wali murid menyebutkan bahwa, pungutan ini dilakukan dengan dalih peningkatan mutu pendidikan, perbaikan sarana, atau program sekolah. Nilai pungutan bervariasi.
Informasinya, Walmur yang menolak membayar pungutan diklaim akan diperlakukan berbeda. Beberapa Walmur telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan, namun proses penanganannya dinilai berbelit.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas melarang pungutan kepada orang tua siswa di sekolah negeri. Namun, alasan klasik seperti keterbatasan dana BOS dan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan kerap dijadikan pembenar.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Jawa Timur, diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dispendik Provinsi Jawa Timur.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

