Tak Kuat Nahan Beban, Kasun Krajan Desa Capang Mengundurkan Diri

Pasuruan. lumbungberita.id

Tidak kuat menahan beban jadi Kepala Dusun (Kasun), NR, akhirnya mengundurkan diri per 6 Januari 2026. Selain bermasalah jadi perangkat desa, NR juga bermasalah dengan warga. Jumat (9/1/26).

Teka-teki status jabatan Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terjawab. Oknum Kasun NR, yang belakangan menjadi sorotan tajam warga karena jarang terlihat menjalankan tugasnya, resmi menyatakan mundur dari jabatannya.

Kepastian ini didapat setelah NR menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis tertanggal 06 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul polemik di masyarakat yang mengeluhkan minimnya pelayanan di tingkat wilayah dusun akibat absennya sang Kasun selama berbulan-bulan.

Kepala Desa Capang, Yahya, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal mundurnya salah satu perangkat desanya tersebut.

“Kasun Krajan (NR) sudah resmi berhenti melalui surat pernyataan yang diajukan tertanggal 6 Januari 2026 kemarin,” kata Yahya.

Senada dengan Kades, Ketua BPD Desa Capang, M. Saihul, membenarkan adanya salah satu Kasun mengundurkan diri.

Menurutnya, semua perangkat  kalau sudah tidak bisa bekerja dengan maksimal, sebaiknya mengundurkan diri biar gak merugikan warga dan pemerintah desa.

“Barusan saya dapat info kalau sudah mengundurkan diri. Semua perangkat  kalau sudah tidak bisa bekerja dengan maksimal sebaiknya mengundurkan diri, biar gak merugikan warga dan pemerintah desa,” ungkap ketua BPD Capang.

Sebelumnya, nama NR sempat ramai diperbincangkan di lingkungan Desa Capang. Warga Dusun Krajan merasa kecewa karena oknum Kasun diduga tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya berkantor di balai desa maupun melayani warga di lapangan.

Kondisi tersebut sempat memicu desakan agar pihak pemerintah desa mengambil tindakan tegas. Dengan adanya pengunduran diri ini, diharapkan pelayanan administrasi dan koordinasi wilayah Dusun Krajan dapat kembali berjalan normal.

Jurnalis: Lum.

Share this content:

error: Content is protected !!