Unit Reskrim Polsek Purwosari Tangkap Otak Pencurian Beberapa Sekolahan di Purwosari
Pasuruan. Lumbungberita.id
Otak pencurian barang di sekolahan wilayah hukum Polsek Purwosari Polres Pasuruan tertangkap Unit Reskrim Polsek Purwosari. Sahrul Yoga Apristya (Pelaku) warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Selasa (30/12/25) dini hari.
Polsek Purwosari mulai bernafas lega. Pasalnya, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di sekolah wilayah Kecamatan Purwosari tertangkap.
Pria berusia 20 tahun ini mengakui kalau dirinya yang mengajak 2 (Dua) temannya untuk melakukan pencurian di beberapa sekolahan di wilayah Hukum Polsek Purwosari, salah satunya di SMPN 1 Atap, Dusun Ketuwown, Desa Sumberrejo.
Saat itu, pelaku yang berpostur kurus ini mencuri 1 buah laptop merek Asus warna hitam. 1 buah laptop merek Asus warna putih. 1 buah laptop merek Lenovo warna hitam. 1 set perangkat Wifi dan 1 tabung gas LPG 3kg.
Kapolsek Purwosari Iptu Dr. Santy Wijaya, membenarkan adanya penangkapan otak pelaku pencurian beberapa barang di sekolahan wilayah Hukum Polsek Purwosari.
“Otak pencurian di beberapa sekolahan kami amankan. Alhamdulillah berkat kerja Tim Reskrim Polsek Purwosari bersama tokoh masyarakat bisa mengamankan otak pencurian,” ungkap Kapolsek Purwosari.
Dikatakan Iptu Dr. Santy Wijaya, para pelaku ini meresahkan warga terkait pencurian di sekolah di Kecamatan Purwosari dalam beberapa minggu ini. Beberapa sekolah yang berhasil di curi barang inventaris negara berhasil kita di amankan.
“Kami bersama masyarakat saling menjaga dan menginformasikan, mengenai adanya tindak pidana yang terjadi di Kecamatan Purwosari,” kata Iptu Dr. Santy Wijaya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Purwosari mengamankan 2 pelaku pencurian di beberapa sekolahan wilayah hukum Polsek Purwosari, dan kali ini Unit Reskrim Polsek Purwosari mengamankan otak pencuriannya.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

