Penutupan Warkop Karaoke Meiko Pandaan Memanas, Pemilik Tempuh Jalur Hukum
Pasuruan_lumbungberita.id
Upaya penutupan Warkop Karaoke Meiko Pandaan Square pada Rabu (17/12/2025) malam lalu berbuntut panjang. Salah satu pemilik warkop, Fathur Rosi, melaporkan dugaan tindakan pengerusakan ke Polres Pasuruan, Kamis (18/12).
Rosi menyebut penutupan yang dilakukan terhadap tempat usahanya di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu bukan sekadar penertiban, melainkan disertai aksi perusakan fasilitas dan intimidasi.
“Saya melapor karena ini sudah jelas perusakan. Pintu warung dirusak, banner dirobek, dan sejumlah gelas di dalam warkop dipecahkan. Ini bukan penertiban, tapi tindakan anarkis,” kata Rosi, Jumat (19/12).
Rosi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat Kades Nogosari, Sunariyah, datang ke lokasi bersama belasan warga. Menurutnya, rombongan tersebut langsung memerintahkan penutupan usaha tanpa menunjukkan surat atau prosedur penertiban resmi.
“Mereka datang beramai-ramai, melakukan sweeping, dan memaksa usaha saya tutup dengan alasan perizinan bermasalah. Padahal izin usaha saya lengkap dan sah,” ujarnya.
Situasi di lokasi sempat memanas dan terjadi adu mulut. Rosi menegaskan, tindakan tidak berhenti pada perintah penutupan, tetapi juga berlanjut pada perusakan fisik fasilitas usaha.
Merasa dirugikan dan diperlakukan secara sewenang-wenang, Rosi memilih menempuh jalur hukum.
Laporannya telah diterima dengan surat pengaduan bernomor LPM/511/II/2025/SPKT Polres Pasuruan tertanggal 18 Desember 2025.
Rosi secara resmi melaporkan seorang pria berinisial ED yang diduga sebagai pelaku utama pengerusakan.
“Yang saya laporkan ED. Dia yang diduga merusak pintu, merobek banner, dan memecahkan gelas. Ini sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nogosari, Sunariyah, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pengerusakan tersebut.
Polres Pasuruan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis: Lum
Share this content:

