Pemasangan Kabel Jaringan WIFI Semrawut di Porong Sidoarjo, Tamperak Soroti Izinnya

Sidoarjo, lumbungberita.id 

Pemasangan Internet semakin menyebar dan berbagai layanan provider berlomba di sejumlah daerah, dimana tujuan pemasangan tiang internet antara lain untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut, hingga demi mendapatkan keuntungan bisnis penyelenggara jasa layanan.  Rabu (10/11/25).

Herannya, pemasangan tiang dan kabel internet semrawut bahkan keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan kontroversi, seperti di kawasan permukiman Dusun Pandokan, Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. 

Warga terdampak di Dusun Pandokan RT:05 RW:01 Desa Lajuk misalnya, dikonfirmasi media ini tentang ijin serta kompensasi pemasangan kabel wifi menyatakan tidak tahu soal ijin. 

“Kalau ijin pemasangan atau rembug warga kita tidak pernah di ajak rembug seperti di desa mas. Tapi untuk yang wifi dari Republik kita diberi kompensasi Rp. 50.000 saat pemasangan awal,” ucap perwakilan warga.

Itu dibagi dua rumah kanan dan kiri jalan, bukan 50.000 itu satu rumah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya. 

Sudarsono SH selaku ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa Timur, memberi tanggapan bahwa seringkali penyelenggara jasa layanan internet melakukan pemasangan secara sembarangan tanpa izin, termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan.

“Alhasil, tidak jarang pemasangan tiang internet di kawasan permukiman berujung konflik dengan pemilik lahan. Padahal, sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, pemasangan tiang internet atau fiber optic (FO) juga wajib memperoleh izin,” Ungkapnya.

Sudarsono menambahkan bahwa, harusnya ada kompensasi yang diberikan penyelenggara jasa layanan wifi, antaranya ganti rugi atas penggunaan lahan/tanah, biaya sewa lahan/tanah serta biaya kompensasi lainnya, yang disepakati dengan warga terdampak.

Sementara, Kepala Desa Lajuk, Riswan saat dikonfirmasi tentang ijin pemasangan jasa layanan WiFi serta kompensasi untuk warga terdampak, hingga retribusi ke pemerintah desa, dirinya sedang tidak berada di lokasi.

“Pak kades ada giat di kecamatan mas, kalau mau ditunggu silahkan, tapi jam berapa datangnya kita juga tidak tahu,” 

ungkap staf kantor Desa Lajuk.

Jurnalis : SA.

Share this content:

error: Content is protected !!