Nama Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Digunakan Oknum Meminta 50jt Agar Segel Dibuka 

Pasuruan. lumbung berita.id

Nama Penegak Perda Kabupaten Pasuruan atau Satpol PP Kabupaten Pasuruan tercoreng. Pasalnya, ada oknum mengaku Kasatpol PP meminta sejumlah uang agar penyegelan perusahaan bisa cepat di buka. Minggu (7/12/25).

Informasi didapat media ini, ada oknum yang diduga anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan menghubungi salah satu perusahaan. Dia (Oknum) meminta uang sekitar 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) agar segel segera dibuka.

Pihak perusahaan, R, saat dihubungi media ini mengaku kalau ada oknum mengaku Kasatpol PP meminta uang 50jt. 

“ya. Untung gak sempat trf. Sudah saya blokir dan hapus nomornya,” ungkap pihak salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Purwosari.

Adanya informasi oknum mengaku Kasatpol PP minta uang 50 juta dibantah Rido Nugroho, selaku Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, dirinya tidak pernah meminta apa apa kepada semuanya terkait penyegelan.

“Tidak benar,” ucap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Senada dengan Kasatpol PP, Muarif, selaku penyidik Satpol PP, memastikan kalau tidak ada orang Satpol-PP minta seperti itu. Tidak lupa sapaan Arif berterima kasih atas informasi yang ada.

“Tidak ada orang Satpol PP minta seperti itu. Trims informasinya,” kata Muarif.

Ternyata, pernyataan di atas sedikit berbalik arah, informasi didapat dari orang dalam, oknum yang mengaku Kasatpol PP minta uang ke perusahaan saat ini dipindah tugaskan. (BERSAMBUNG).

Jurnalis: Lum.

Share this content:

error: Content is protected !!