Soal Limbah Debu: Pihak Wood Pellet Purwodadi dan DLH Bungkam
Pasuruan. lumbungberita.id
Siapa dibalik perusahaan Wood Pellet yang berada di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Pasalnya, walau limbah debu meresahkan warga. Namun, perusahaan tetap beroperasi tanpa ada tindakan dari dinas terkait.
Korban limbah debu salah satunya Ponirin (55), warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, lahan yang ia tanami palawija rusak imbas limbah debu dari perusahaan Wood Pellet Purwodadi.
Sayangnya, pihak perusahaan Wood Pellet hingga saat ini bungkam. Dihubungi beberapa kali, Zaenal, selaku pihak perusahaan Wood Pellet enggan menjawab konfirmasi awak media.
Di konfirmasi melalui nomor selulernya, Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, Nurcholis, menyuruh media ini untuk menghubungi Kabid Pengawasan, Sigit.
Sayangnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senada dengan pihak perusahaan Wood Pellet, yakni enggan berkomentar.
Adanya kebungkaman dari kedua belah pihak antara pihak perusahaan Wood Pellet dan Dinas DLH mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), Masroni. Selasa (4/11/25).
Menurutnya, pihak perusahaan Wood Pellet Purwodadi harusnya terbuka adanya keluhan warga Desa Parerejo, soal tanaman palawija yang rusak akibat limbah debu perusahaan.
“Kalau begini kan jadinya hukum tajam kebawah tumpul keatas. dinas lingkungan hidup (DLH) harusnya profesional adanya keluhan warga. Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Bupati Pasuruan,” ucap Masroni.
Senada dengan Lembaga Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), Ketua RT, Paimo. Ia menyampaikan kalau saat ini masih ada suara bising, meskipun kadang suara tidak terlalu bising tapi masih jelas terdengar.
“Soal debu belum sampai ke permukiman warga. Tapi warga yang menggarap lahan di sekitar perusahaan mulai terdampak sejak awal dimulainya produksi,” ungkap Paimo.
Soal kompensasi dari perusahaan, Ketua RT ini menjelaskan bahwa sempat ada bagian untuk dirinya dan perangkat lingkungan lain.
“Tapi saya segera menolak kompensasi,
karena alasan dampak negatif dari operasinya perusahaan. Saya tidak mau jika kompensasi yang tidak seberapa justru jadi boomerang dan warga saya yang merugi karena dampak beroperasinya perusahaan tersebut,” tutupnya.
Jurnalis: Lum.
Share this content:

