FKPL dan CCEP Gaungkan Budaya K3 untuk Pahlawan Kebersihan Pasuruan
Pasuruan_lumbungberita.id
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kini menjadi perhatian utama bagi para pengelola sampah di Kabupaten Pasuruan.
Untuk itu, Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) bersama Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggelar sosialisasi dan penandatanganan komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Balai Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dan 50 komunitas peduli lingkungan. Mereka terdiri dari pengelola TPS, TPS 3R, Bank Sampah, perwakilan pemerintah daerah, serta lembaga mitra.
Dalam acara tersebut, para peserta membacakan dan menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat budaya keselamatan kerja di sektor pengelolaan sampah.
Komitmen itu mencakup penerapan prinsip-prinsip K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), identifikasi potensi risiko, pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, hingga kerja sama berkelanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan mitra lainnya.
Penasihat FKPL yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyebut langkah ini sangat penting di tengah meningkatnya volume sampah.
“Sampah di Pasuruan setiap hari bisa mencapai 85 ton, bahkan 100 ton saat akhir pekan. Karena itu, keselamatan kerja teman-teman pengelola harus diperhatikan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Andri.
Andri juga menyampaikan, Pemkab Pasuruan terus berupaya memperkuat sistem pengolahan sampah agar residu bisa ditekan seminimal mungkin.

“Kita dorong pengelolaan dari tingkat RT, RW, dusun, hingga desa agar sampah bisa diolah maksimal. Contohnya di TPS Randupitu yang sudah berhasil mencapai nol residu,” tambahnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, pihaknya siap memperjuangkan perlindungan bagi para relawan melalui program BPJS dan dukungan regulasi daerah.
“Kami tengah menyiapkan perda CSR untuk memperkuat dukungan bagi para pejuang lingkungan. Mereka pantas mendapat perlindungan, karena apa yang mereka lakukan bukan sekadar pekerjaan, tapi pengabdian,” tegasnya.
Sementara itu, Armytanti Hanum Kasmito, Regional Public Affairs Manager CCEP Indonesia, menegaskan pentingnya perlindungan kerja bagi seluruh pengelola sampah, baik formal maupun informal.
“Yang memilah dan mengangkut sampah wajib memakai sepatu bot dan sarung tangan. Kita tidak tahu risiko bakteri atau benda berbahaya di dalamnya. Semua pekerja harus mendapat perlindungan setara,” ujarnya.
Nurul Afifah, Wakil FKPL, turut menyoroti masih adanya kasus kecelakaan kerja di lapangan yang belum terlindungi. Ia berharap para pekerja dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Pernah ada kejadian rekan kami terkena serpiham ledakan bahan berbahaya, nah itu tanpa perlindungan BPJS. Ini tidak boleh terulang lagi. Kami ingin semua pengelola sampah merasa aman dan tenang saat bekerja,” tuturnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, staf BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Erdiat Wiyoko sepakat bahwa para pengolah sampah berhak mendapatkan perlindungan. Dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan FKPL untuk membahas teknis perlindungan tersebut.
“Kami sepakat. Pekerja di pengolahan sampah berhak mendapatkan perlindungan dari program BPJS ketenagakerjaan. Insyaallah besok kami akan bertemu dengan FKPL untuk membahas hal tersebut,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, FKPL berharap gerakan peduli lingkungan di Pasuruan semakin kuat, dengan budaya kerja yang aman dan sehat.
Jurnalis: Indra
Share this content:

