Walmur SDN 3 Randuagung “Resah” adanya Iuran Bulanan

Pasuruan. lumbungberita.id
Wali Murid (Walmur) SDN 3 Randuagung “Resah”. Pasalnya, sekolah gratis hanyalah isapan jempol, buktinya masih ada iuran bulanan dari paguyupan.

Paguyuban Sekolah Dasar (SD) tidak boleh memungut iuran bulanan, karena hal tersebut termasuk pungutan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, seperti Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang hanya mengizinkan sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah serta jangka waktunya oleh satuan pendidikan.

Pungutan wajib dengan nominal dan waktu tertentu dapat dikenakan sanksi pidana, dan harus ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan setempat.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 secara tegas melarang pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, dan pungutan yang dilakukan oleh paguyuban dianggap batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat.

Walmur SDN 3 Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang namanya dirahasiakan mengatakan, kalau iuran paguyupan Walmur satu bulan wajib bayar 10.000 (Sepuluh ribu rupiah). Belum bayar lainnya seperti Ektra kurikuler dan lainnya.

“Sekolah gratis apanya mas.?. Pembayaran tiap bulan ini wajib karena kami dapat buku/nota bertuliskan buku iuran paguyupan SDN 3 Randuagung,” ungkap Walmur.

Adanya iuran bulanan paguyupan Walmur SDN 3 Randuagung, mendapat sorotan dari ketua LSM Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), Masroni. Menurutnya, iuran bulanan berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) yang bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 368 KUHP.

“Yang di izinkan adalah sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa dan tidak mengikat,” ucap Masroni. Kamis (18/9/25).

Kalau nominal dan waktu pembayaran ditentukan, jelas ketua LSM P3MB, itu sama saja dengan Pungli dan harus di berantas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tegas Masroni.

Sementara itu perwakilan Guru SDN 3 Randuagung yang namanya enggan dimediakan menyampaikan, kalau itu ranah Walmur bukan sekolah.

“Silahkan datang ke sekolah, kita bicara dengan paguyupan Walmur,” urai perwakilan Guru.

Sayangnya, adanya konfirmasi dari media ini, pihak sekolah berkoordinasi dengan media lain. (Bersambung).

Jurnalis: Lum.

Share this content:

error: Content is protected !!