{"id":4670,"date":"2026-09-28T07:30:38","date_gmt":"2026-09-28T07:30:38","guid":{"rendered":"https:\/\/lumbungberita.id\/?p=4670"},"modified":"2026-09-28T07:39:40","modified_gmt":"2026-09-28T07:39:40","slug":"kadis-dpmd-tinjau-pasar-kepulungan-puing-kebakaran-masih-berasap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/2026\/09\/28\/kadis-dpmd-tinjau-pasar-kepulungan-puing-kebakaran-masih-berasap\/","title":{"rendered":"Kadis DPMD Tinjau Pasar Kepulungan, Puing Kebakaran Masih Berasap"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pasuruan_lumbungberita.id<br>Dua hari setelah kebakaran melanda Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kondisi puing-puing bangunan di lokasi kejadian masih mengeluarkan asap tipis. Bau gosong juga masih tercium di sekitar area pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kondisi tersebut terlihat saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, mendatangi lokasi Pasar Desa Kepulungan, Senin (28\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selama kurang lebih 30 menit, Eka Wara mengecek sejumlah bagian pasar yang terdampak kebakaran. Dari beberapa titik puing, terlihat asap tipis masih mengepul.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengelola Pasar Desa Kepulungan, Supaat, mengatakan, sejumlah material yang terbakar masih menjadi penyebab munculnya asap tipis dari puing-puing pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cItu yang masih mengepul asap adalah barang-barang dari plastik dan kertas. Baranya di bawah reruntuhan. Kalau kena angin muncul lagi asapnya,\u201d ujar Supaat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Eka Wara mengatakan, kunjungannya tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pasar sekaligus berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Kepulungan dan pengelola pasar.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSelama ini hubungan dengan Pemdes ini baik. Kita ingin melihat sejauh mana kondisi pasar ini dan pemerintahan desa,\u201d kata Eka Wara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Terkait langkah selanjutnya pascakebakaran, Eka Wara menyebut hal tersebut menjadi ranah Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, diperlukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum menentukan langkah berikutnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKalau untuk langkah selanjutnya, itu menjadi ranahnya Pemkab, Bupati dalam hal ini. Nanti kan juga ada beberapa OPD yang lain yang diajak koordinasi, tidak hanya kami,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Eka Wara menambahkan, kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi mengenai kondisi pasar setelah kebakaran. Selanjutnya, keputusan mengenai penanganan pasar akan menjadi kewenangan pimpinan Pemkab Pasuruan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cTentu Pemkab akan ada langkah lebih lanjut. Kita hari ini komunikasi dulu untuk mengumpulkan segala informasi dengan Pemdes, pengelola pasar, dan lain-lain,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran Pasar Desa Kepulungan terjadi pada Sabtu (26\/9\/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 300 kios dan lapak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam kejadian itu, dua warga dilaporkan mengalami luka ringan dengan kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, dugaan awal berasal dari korsleting listrik. <span style=\"font-size: revert; color: initial;\">(Ind)<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pasuruan_lumbungberita.idDua hari setelah kebakaran melanda Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kondisi puing-puing bangunan di lokasi kejadian masih mengeluarkan asap tipis. Bau gosong juga masih tercium di sekitar area pasar. Kondisi tersebut terlihat saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4671,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28],"tags":[],"class_list":["post-4670","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4670","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4670"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4670\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4675,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4670\/revisions\/4675"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4671"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4670"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4670"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4670"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}