{"id":4401,"date":"2026-09-02T05:16:13","date_gmt":"2026-09-02T05:16:13","guid":{"rendered":"https:\/\/lumbungberita.id\/?p=4401"},"modified":"2026-09-02T05:16:14","modified_gmt":"2026-09-02T05:16:14","slug":"rkpdes-2027-sumbersuko-ditetapkan-pembangunan-diminta-fokus-pada-skala-prioritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/2026\/09\/02\/rkpdes-2027-sumbersuko-ditetapkan-pembangunan-diminta-fokus-pada-skala-prioritas\/","title":{"rendered":"RKPDes 2027 Sumbersuko Ditetapkan, Pembangunan Diminta Fokus pada Skala Prioritas"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pasuruan_lumbungberita.id<br>Pemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diminta memprioritaskan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan 2027.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hal itu disampaikan setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 Sumbersuko ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Penetapan tersebut berlangsung di Balai Desa Sumbersuko, Rabu (2\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kegiatan dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gempol Sobikhul Asrori, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Maarif, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Sumbersuko.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sekcam Gempol Sobikhul Asrori mengatakan, keterbatasan anggaran desa membuat penyusunan program pembangunan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Program yang ditetapkan dalam RKPDes diharapkan benar-benar telah mengakomodasi kebutuhan utama masyarakat Sumbersuko.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSaya apresiasi Pemdes Sumbersuko, sehingga RKPDes bisa ditetapkan. Program kegiatan yang ditetapkan hendaknya sudah mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat Sumbersuko,\u201d kata Sobikhul.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, penentuan prioritas menjadi penting karena kemampuan keuangan desa tidak cukup untuk merealisasikan seluruh usulan sekaligus. Karena itu, program yang paling dibutuhkan masyarakat harus didahulukan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKenapa prioritas, karena dana kita tidak banyak. Kalau dana melimpah, tidak perlu prioritas, bisa direalisasikan semua,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sobikhul juga mengingatkan agar program yang telah ditetapkan nantinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan regulasi pemerintah yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain pembangunan fisik, ia meminta Pemerintah Desa Sumbersuko memberi perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cPembangunan desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Hendaknya memperhatikan peningkatan kapasitas SDM. Karena yang melaksanakan pembangunan adalah manusia, makanya manusianya juga perlu ditingkatkan kapasitasnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Kepala Desa Sumbersuko Saiful Maarif mengatakan, RKPDes 2027 merupakan hasil dari rangkaian musyawarah desa (musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berbagai usulan dan rencana pembangunan yang dibahas dalam musdes tersebut kini telah ditetapkan menjadi keputusan desa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cRKPDes 2027 ini adalah kesimpulan beberapa musdes yang sudah dilaksanakan. Dan sekarang sudah menjadi keputusan,\u201d kata Saiful.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menyebut, sejumlah program pembangunan telah diputuskan untuk dilaksanakan pada 2027. Di sisi lain, program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga masih dialokasikan meski anggarannya semakin terbatas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Arif menambahkan, pelaksanaan program akan menyesuaikan dengan pagu anggaran yang diterima Desa Sumbersuko pada 2027. Ia berharap ada tambahan dukungan anggaran melalui optimalisasi pembayaran pajak bagi hasil retribusi pajak daerah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, apabila realisasi pembayaran pajak daerah dapat mencapai lebih dari 90 persen, desa berpeluang mendapatkan apresiasi maupun pengembalian dana.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cKita bisa mendapatkan lebih jika dalam proses pembayaran pajak minimal di atas 90 persen. Maka akan ada apresiasi dan ada pengembalian dana ke Sumbersuko,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pria berkacamata ini berharap seluruh program yang telah disusun dapat direalisasikan. Ia juga berharap Desa Sumbersuko tidak terdampak efisiensi anggaran yang dapat mengubah rencana pembangunan yang telah disusun.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cMohon doa restu, semoga apa yang kita rencanakan tercapai dan tidak kena efisiensi lagi. Karena efisiensi cukup merepotkan segala rencana kita,\u201d pungkasnya. (Ind)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pasuruan_lumbungberita.idPemerintah Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diminta memprioritaskan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan 2027. Hal itu disampaikan setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 Sumbersuko ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Penetapan tersebut berlangsung di Balai&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":4402,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-4401","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemerintahan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4401","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4401"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4401\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4403,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4401\/revisions\/4403"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4402"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4401"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4401"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4401"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}