{"id":3970,"date":"2026-07-13T07:57:21","date_gmt":"2026-07-13T07:57:21","guid":{"rendered":"https:\/\/lumbungberita.id\/?p=3970"},"modified":"2026-07-13T07:57:23","modified_gmt":"2026-07-13T07:57:23","slug":"mediasi-gugatan-ptsl-randupitu-bergulir-usulan-penggugat-ditolak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/2026\/07\/13\/mediasi-gugatan-ptsl-randupitu-bergulir-usulan-penggugat-ditolak\/","title":{"rendered":"Mediasi Gugatan PTSL Randupitu Bergulir, Usulan Penggugat Ditolak"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pasuruan_lumbungberita.id<br>Proses mediasi dalam gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Senin (13\/7\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam agenda tersebut, secara tersirat pihak tergugat menyatakan menolak resume usulan perdamaian yang diajukan penggugat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hakim mediator selanjutnya memberikan waktu selama satu pekan kepada para tergugat untuk menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap resume tersebut. Mediasi akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan tetap mengacu pada batas waktu mediasi selama 30 hari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kuasa hukum Kades Randupitu, Nofi Hariyanto, mengatakan pihaknya menolak usulan yang disampaikan penggugat karena dinilai tidak memiliki dasar yang tepat. Salah satunya adalah meminta bupati menerbitkan kebijakan tertulis terkait batas biaya tambahan PTSL<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Itu bukan merupakan kewenangan pengadilan. Kalau memang ada yang dianggap bertentangan dengan aturan, mekanismenya melalui judicial review,&#8221; ujarnya usai persidangan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain itu, menurut Nofi, tuntutan pengembalian uang masyarakat juga tidak dapat dipenuhi karena biaya yang dibebankan kepada pemohon telah disosialisasikan melalui rencana anggaran biaya (RAB) sebelum program berjalan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Program sudah berjalan. Dalam sosialisasi sudah dijelaskan kebutuhan biayanya dan disetujui pemohon. Pengembalian baru menjadi kewajiban apabila program itu gagal dilaksanakan,&#8221; terangnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Poin lain yang membuat ia menolak adalah gugatan tersebut diajukan oleh pihak yang tidak menerima manfaat langsung dari program PTSL.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cManfaat sertifikat PTSL bersifat individual. Yang merasa dirugikan secara langsung seharusnya pihak yang mengikuti program,\u201d ulasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Kudus Surya Dharma, menyebut resume mediasi diajukan sebagai upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang dipersoalkan masyarakat, khususnya terkait biaya pelaksanaan PTSL.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Masih ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Kami juga telah meminta klarifikasi resmi kepada Bupati Pasuruan karena ada masyarakat yang keberatan dengan nominal biaya PTSL,&#8221; kata Kudus.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, hakim mediator juga mendorong agar persoalan yang masih menjadi perbedaan pandangan dapat diklarifikasi oleh masing-masing pihak sebelum proses mediasi dilanjutkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cHakim mediator memberikan waktu satu minggu. Insyaallah Selasa depan akan ada tanggapan tertulis dari para tergugat,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perkara ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Citizen Lawsuit (Actio Popularis) yang didaftarkan oleh sejumlah warga Desa Randupitu ke Pengadilan Negeri Bangil pada Rabu (17\/6\/2026). Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk keberatan terhadap pelaksanaan Program PTSL di desa setempat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam perkara ini, terdapat lima pihak yang ditetapkan sebagai tergugat, yakni Bupati Pasuruan, Camat Gempol, Kepala Desa Randupitu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, serta Ketua Panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Randupitu. (Ind)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pasuruan_lumbungberita.idProses mediasi dalam gugatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Senin (13\/7\/2026). Dalam agenda tersebut, secara tersirat pihak tergugat menyatakan menolak resume usulan perdamaian yang diajukan penggugat.&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3971,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20],"tags":[],"class_list":["post-3970","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3970","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3970"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3970\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3972,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3970\/revisions\/3972"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3971"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3970"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3970"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3970"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}