{"id":3614,"date":"2026-06-05T10:08:24","date_gmt":"2026-06-05T10:08:24","guid":{"rendered":"https:\/\/lumbungberita.id\/?p=3614"},"modified":"2026-06-05T10:08:26","modified_gmt":"2026-06-05T10:08:26","slug":"tangis-haru-warnai-penyerahan-motor-oleh-kapolres-pasuruan-ke-korban","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/2026\/06\/05\/tangis-haru-warnai-penyerahan-motor-oleh-kapolres-pasuruan-ke-korban\/","title":{"rendered":"Tangis Haru Warnai Penyerahan Motor oleh Kapolres Pasuruan ke Korban\u00a0"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">PASURUAN. lumbungberita.id<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, kegiatan digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5\/6\/26).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya, yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh Polres Pasuruan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penyerahan kendaraan dilakukan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, usai memaparkan keberhasilan Satreskrim dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di teras rumah korban.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan tersangka berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,&#8221; kata AKBP Harto Agung Cahyono saat press release.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dalam kondisi kunci masih menancap. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu celana pendek levis yang digunakan pelaku, rekaman CCTV, serta satu unit telepon genggam.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada 2020.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Tersangka kami jerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir,&#8221; tambahnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Momen paling mengharukan terjadi saat motor yang berhasil ditemukan diserahkan kepada korban. Dengan mata berkaca-kaca, korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan karena telah bekerja keras hingga kendaraan yang menjadi sarana aktivitas sehari-harinya dapat kembali. (Lum).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PASURUAN. lumbungberita.id Suasana haru mewarnai kegiatan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor, kegiatan digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5\/6\/26). Seorang korban pencurian tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat sepeda motor miliknya, yang sempat hilang akhirnya dikembalikan langsung oleh&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":3615,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-3614","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3614","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3614"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3614\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3616,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3614\/revisions\/3616"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3615"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3614"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3614"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3614"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}