{"id":3151,"date":"2026-04-08T15:29:44","date_gmt":"2026-04-08T15:29:44","guid":{"rendered":"https:\/\/lumbungberita.id\/?p=3151"},"modified":"2026-04-08T16:31:54","modified_gmt":"2026-04-08T16:31:54","slug":"terbukti-hamili-pacar-di-bawah-umur-pemuda-asal-gempol-divonis-7-tahun-6-bulan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/2026\/04\/08\/terbukti-hamili-pacar-di-bawah-umur-pemuda-asal-gempol-divonis-7-tahun-6-bulan\/","title":{"rendered":"Terbukti Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda Asal Gempol Divonis 7 Tahun 6 Bulan"},"content":{"rendered":"\n<p>Pasuruan_lumbungberita.id<br>Palu keadilan akhirnya diketuk bagi MBS (20), pemuda asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.<\/p>\n\n\n\n<p>Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil resmi menjatuhkan vonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan yang berlangsung Rabu (8\/4\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p>Vonis tersebut diberikan setelah terdakwa terbukti secara sah meyakinkan menghamili kekasihnya yang masih berusia 16 tahun, namun enggan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Meskipun dinyatakan bersalah, hukuman yang diterima MBS tercatat lebih ringan satu tahun dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU meminta hakim mengganjar terdakwa dengan 8 tahun 6 bulan penjara.<\/p>\n\n\n\n<p>Kuasa Hukum korban sekaligus Ketua PC LBH Ansor Bangil, Akhmad Soim, menyatakan bahwa pihak keluarga saat ini masih memantau langkah hukum selanjutnya dari pihak terdakwa.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Vonisnya memang lebih ringan dari tuntutan JPU. Atas putusan ini, terdakwa menyatakan masih pikir-pikir,&#8221; ungkap Soim saat dihubungi melalui seluler.<\/p>\n\n\n\n<p>Soim menegaskan, meski putusan tingkat pertama sudah keluar, pihaknya tidak akan menurunkan pengawalan terhadap kasus ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika terdakwa memutuskan untuk mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi, LBH Ansor siap mendampingi keluarga korban hingga memperoleh keadilan yang inkrah.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kami. Namun jika mereka (terdakwa) memilih banding, kami siap mengawal sampai tuntas,&#8221; tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang sempat menggemparkan warga Gempol ini bermula pada Agustus 2025. Korban yang saat itu mengeluh sakit punggung dibawa ke RS Asih Abyakta, hingga akhirnya hasil medis mengungkap bahwa korban tengah mengandung tiga bulan.<\/p>\n\n\n\n<p>Hasil penyidikan kepolisian kemudian membeberkan fakta bahwa MBS telah melakukan aksi bejatnya berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025. Atas tindakan tersebut, terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ind)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pasuruan_lumbungberita.idPalu keadilan akhirnya diketuk bagi MBS (20), pemuda asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil resmi menjatuhkan vonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan yang&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3152,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20],"tags":[],"class_list":["post-3151","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3151","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3151"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3151\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3154,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3151\/revisions\/3154"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3152"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3151"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3151"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lumbungberita.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3151"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}